Senin, 23 Desember 2024

Wajib Pajak PPAT dan PPATS di Kota Tangerang Raih Anugerah Bang Baja dan Nong Dara Award

Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menyerahkan penghargaan kepada pemenang anugerah Bang Baja dan Nong Dara Award, Jumat 13 Desember 2024.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) rutin membangun sarana komunikasi dan informasi dengan Wajib Pajak, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) melalui berbagai macam kegiatan yang dilaksanakan oleh Bapenda. 

Komunikasi dan penyampaian informasi terkait dengan kebijakan perpajakan khususnya terkait dengan PBB-P2 dan BPHTB yang dibangun oleh Bapenda sangatlah penting, guna untuk menyamakan persepsi terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak ada perbedaan persepsi pemahaman dan penafsiran. 

Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, pelayanan Bang Baja Nong Dara Keluyuran (Keliling Pelayanan Kelurahan), Forum Group Discussion (FGD) bermasa PPAT dan PPATS, Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan menghadirkan PPAT dan PPATS, dan kegiatan lainnya, merupakan langkah yang dilakukan oleh Bapenda dalam membangun komunikasi yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan menggali potensi baru pendatan Daerah. 

Bapenda juga bersinergi dengan Bank Jabar Banten (Bank BJB) dalam memberikan pelayanan prima, juga dalam memberikan penghargaan atau apresiasi kepada wajib pajak, PPAT dan PPATS dengan berbagai bentuk kegiatan, sebagai sarana untuk mengedukasi dan mengajak wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak secara tepat waktu, akurat dan benar. 

Apresiasi tersebut berupa pengurangan atau relaksasi Pajak PBB-P2 dan BPHTB, dan pemberian hadiah menarik untuk wajib pajak PBB-P2 dan BPHTB dengan beberapa kategori tertentu. 

“Pada hari ini Jumat, 13 Desember 2024 Bapenda melaksanakan kegiatan Anugrah Pajak “Bang Baja dan Nong Dara Award Tahun 2024” sebagai bentuk Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para Wajib Pajak, PPAT dan PPATS yang telah berperan serta berpartisipasi aktif dalam meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangeran tercinta," ungkap Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa.

Acara Bang Baja dan Nong Dara Award Tahun 2024 dihadiri oleh Bapak Pj. Walikota, Para Kepala OPD, Unsur Stakeholder, PPAT, PPAT, wajib pajak, dan tamu undangan lainnya. Penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak, PPAT dan PPATS untuk kategori tertentu pajak PBB-P2 dan BPHTB. 

Pemkot Tangerang pada kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih, kepada seluruh masyarakat wajib pajak, PPAT dan PPATS atas partisipasi yang tinggi dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak PBB-P2 dan BPHTB khususnya. 

"Sehingga manfaat pajak bisa maksimal dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang," tutupnya. (adv)

Tags Bapenda Tangerang Informasi Pajak Kendaraan Pajak BPHTB Pajak Daerah Pajak PBB-P2 Pajak Tangerang Wajib Pajak