Kamis, 19 Desember 2024

Tidak Hanya Bahan Bakar, Produk Mesin RDF TPA Rawa Kucing Juga Jadi Pakan Maggot

Budidaya maggot di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Refused Derived Fuel (RDF) yang telah seminggu beroperasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, terus dimaksimalkan.

Salah satunya, produk organik dari mesin RDF ternyata kini turut dimanfaatkan menjadi pakan maggot di ITF Jatiuwung milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

Sebelumnya, diketahui mesin RDF hanya menghasilkan RDF yang merupakan bahan bakar yang setara batu bara dan bahan kompos saja.

“Seminggu dioperasikan dan terus dimaksimalkan, ternyata produk organik untuk pupuk itu juga dapat digunakan untuk pakan maggot. Langkah ini pun sudah dilakukan di ITF Jatiuwung,” ungkap Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi, Rabu 18 Desember 2024.

Ia pun menjelaskan, mesin RDF di TPA Rawa Kucing mengoperasikan dua lini produksi dengan kapasitas masing-masing 25 ton sampah per hari atau 50 ton municipal solid waste (MSW) per hari.

Hasilnya, 50 ton sampah tersebut diolah menjadi 25 hingga 30 ton RDF per hari. Mesin RDF juga menghasilkan 20-25 ton produk organik yang kini dikelola jadi kompos dan pakan maggot di ITF Jatiuwung.

"Dari Maggot terjadi biokonversi dan dapat mendegradasi produk organik dengan cepat, tidak berbau dan menghasilkan kompos organik,” katanya.

Ia pun menjelaskan, lewat sistem maggot satu ton produk organik mesin RDF dapat memproduksi 15 karung kompos.

Sedangkan maggotnya selain dapat memakan habis sampah atau produk organik, maggot siap panen juga dapat dimanfaatkan sebagai pakan hewan ternak.

“Hasil maggot pun juga dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak yang kaya protein dan nutrisi. Pupuk dan pakan ikan yang diproduksi lewat maggot ini pun dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis,” tambahnya.

Dengan budi daya maggot, DLH hanya butuh waktu dua hari dalam mendaur ulang sampah organik, yang biasanya membutuhkan 40 hari lamanya.

Tags Berita Kota Tangerang Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Limbah Sampah Tangerang Proyek Sampah Sampah Kota Tangerang Teknologi Pengolahan Sampah TPA Rawa Kucing