TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang memeriksa seluruh anggota KPUD Kota Tangerang. Dari empat orang anggota KPUD Kota Tangerang, hanya tiga orang yang hadir. Ketiganya adalah Dadang Hermawan, Hisweni Dumaria dan Namun Kosasih. Mereka diperiksa atas dugaan penggelembungan suara untuk salah satu calon legislatif untuk DPRD Provinsi Banten.
Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, anggota KPUD Kota Tangerang yang bernama Baehaqi tidak dapat hadir karena harus pergi ke KPU Pusat.
Meski begitu dia mengatakan, sampai bahan atas saat ini pemeriksaan sudah hampir rampung dilakukan. Sedangkan penanganan kasus sudah memasuki tahap perampungan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Diperkirakan, kurang dari 14 hari BAP sudah bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Tangerang.
“Total saksi yang kami periksa sudah 10 orang. Tiga diantaranya adalah personil KPUD Kota Tangerang. Seharusnya empat orang anggota KPUD, tetapi yang satu berhalangan hadir. Sejauh ini, pemeriksaan saksi kami anggap cukup, karena sudah melengkapi bukti yang diperlukan,” ujar Budhi.(rangga)
Tags