TANGERANGNEWS.com-Sosial media diramaikan soal keluhan orang tua siswa yang dimintai iuran sebesar Rp10 ribu oleh pihak sekolah di Kota Tangerang, untuk membeli wadah makan dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Para orang tua mempertanyakan adanya pungutan uang, sedangkan program pemerintah pusat tersebut sudah dinyatakan gratis.
Hal ini pun mendapat sorotan sorotan dari pengamat.
Adib Miftahul, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) mengatakan program MBG ini merupakan salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan menjadi program monumental.
Pelaksanaannya didukung infrastruktur yang baik, termasuk pelibatan TNI untuk memastikan kelancaran program tersebut.
"Jadi, seharusnya tidak ada pungutan tambahan dalam bentuk apapun,” jelasnya, Rabu 15 Januari 2025.
Adib menyikapi potensi masalah dalam komunikasi terkait pelaksanaan program ini.
“Kadang, informasi yang tersebar di masyarakat tidak holistik dan tidak komprehensif. Akibatnya, muncul isu liar yang memicu keresahan, seperti dugaan adanya pungutan di program makan gratis ini,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dari pihak sekolah untuk menghindari kesalahpahaman.
“Jika ada pihak yang memungut biaya, itu sangat disayangkan. Harusnya program ini tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan manfaat langsung kepada siswa tanpa menambah beban bagi masyarakat,” tegas Adib.
Adib menekankan pendampingan oleh TNI dalam pelaksanaan program MBG, seharusnya mampu mencegah segala bentuk penyimpangan.
“Keberadaan TNI menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelancaran program ini. Kalau sampai ada pungli, saya kira ini keberanian luar biasa dari pihak yang melakukannya, mengingat ada pengawasan ketat,” kata Adib.
Adib juga menyoroti lambannya respons dari pihak sekolah terkait isu ini.
“Jika benar ada laporan atau keluhan dari masyarakat, pihak sekolah harus segera memberikan klarifikasi. Ketidakhadiran komunikasi justru bisa memperkeruh suasana,” pungkasnya.
Sementara itu, Khikmawanto, Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif Renaissance Institute menilai program makan bergizi gratis dari Presiden Prabowo ini kurang efekif jika diterapkan di daerah perkotaan seperti Kota Tangerang.
Program tersebut lebih cocok di daerah pedesaan atau pelosok. Sebab, konteks kebutuhan dan manfaat program ini berbeda antara wilayah perkotaan dan pedalaman.
"Di kota-kota besar, pola makan masyarakat cenderung lebih terjamin. Anak-anak di perkotaan, misalnya, sudah terbiasa mengonsumsi makanan bergizi seperti ayam secara rutin," kata Kaprodi Ilmu Pemerintahan Universitas Yuppentek Indonesia ini.
Sementara itu, di pedesaan, apalagi di wilayah tertinggal seperti Papua, konsumsi makanan bergizi seperti ayam masih dianggap sebagai kemewahan.
"Di pedalaman, ketika anak-anak yang biasa makan ubi diberikan ayam atau makanan bergizi lain, mereka sangat bersyukur. Hal ini menunjukkan bahwa program ini lebih memberikan dampak nyata di wilayah tersebut," jelasnya.
Khikmawanto juga mengingatkan di perkotaan, orang tua umumnya lebih mampu menyediakan makanan bergizi bagi anak-anaknya.
Sebaliknya, di daerah pelosok, akses dan kemampuan ekonomi sering menjadi kendala dalam menyediakan makanan sehat.
"Kalau kita pukul rata, program ini justru bisa kurang tepat sasaran di kota. Program makan bergizi sebaiknya diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, yaitu masyarakat di daerah terpencil," tambahnya.
Ia juga menyoroti fenomena menikmati kemiskinan yang sering terjadi di perkotaan.
Fenomena ini merujuk pada sikap masyarakat yang tetap mengandalkan bantuan sosial meskipun sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan sendiri.
Hal ini, menurut Khikmawanto, menjadi tantangan dalam memastikan program seperti makan bergizi gratis benar-benar menyentuh pihak yang membutuhkan.
"Pemerintah lebih memperhatikan pemerataan program bantuan ini, dengan fokus utama pada daerah-daerah yang memang memerlukan dukungan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakatnya," paparnya.
Ia, juga menekankan perlunya pengawasan agar program ini berjalan sesuai sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.