TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang secara resmi mengumumkan diskon sebear 25 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menuturkan, spesial diskon pembayaran PBB-P2 dan BPHTB ini dihadirkan dalam rangka HUT ke-32 Kota Tangerang selama periode 17 Januari hingga 31 Maret 2025.
Diskon PBB-P2 di antaranya ialah bebas sanksi administrasi sampai tahun 2024, diskon 25 persen untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014, serta diskon 20 persen untuk ketetapan Buku I dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000.
Lalu, diskon 10 persen untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT Rp100.001 hingga Rp500 ribu. Diskon 6 persen untuk ketetapan Buku III dengan nominal Rp500.001 hingga Rp2 juta.
Diskon 4 persen untuk ketetapan Buku IV dengan nominal Rp2.000.001 hingga Rp5 juta dan diskon 3 persen untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari Rp5 juta.
“Sedangkan untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti Prona , PTSL atau PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen,” jelasnya.
Kiki menambahkan, download e-SPPT bisa dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE.
"Ayo, bayar PBB sekarang karena pajak untuk pembangunan Kota Tangerang. Jatuh tempo hingga 30 September 2025,” serunya.
Kiki menyebut, di tahun 2025 ini Bapenda Kota Tangerang memiliki target PBB-P2 dan BPHTB sebesar Rp1,2 triliun. Para wajib pajak, diimbau untuk menggunakan ragam kanal pembayaran pajak yang telah dimudahkan.
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Blibli, Bukalapak, Livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Indonesia, OVO dan Tokopedia.
Sedangkan pembayaran tunai lainnya, kata Kiki dapat dilakukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret dan Pos Indonesia.
Jika ingin melakukan pembayaran secara luring, dapat mengunjungi MPP Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat dan UPT Wilayah Timur dan melalui teller bank bjb.
“Pemkot Tangerang berharap, dengan Spesial Diskon HUT Kota Tangerang 2025 ini dapat menggugah wajib pajak melakukan pembayaran pajak sedini mungkin. Jadi, target triwulan pertama harapannya bisa tercapai atau bahkan melampaui target yang ditetapkan,” tutupnya.