TANGERANGNEWS-.Polres Metro Kabupaten Tangerang menggerebek rumah kontrakan pasangan suami istri di Desa, Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap lima orang tersangka pelaku pencurian kendaraa roda dua, yakni Fais, Amin, Kodir ,Roni dan Dedi. Mereka ditangkap setelah adanya laporan warga setempat bahwa salah satu kontrakan sering di kunjungi orang yang mencurigakan.
Ketika melakukan penggerebekan dilokasi, polisi berhasil menemukan sepucuk senjata api lengkap dengan pelurunya serta senjata tajamdan kunci leter”T’ yang biasa digunakan pelaku untuk melumpuhkan korbannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang Kompol Ari Wibowo mengatakan, pelaku dalam beraksi terkenal sadir. “Mereka tidak segan-segan melumpuhkan korbannya dengan senjata api,” tandasnya. (zokel)
Tags