TANGERANGNEWS.com- Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mendorong penggunaan sistem CORETAX untuk mendukung administrasi perpajakan yang lebih efisien.
Hal itu disampaikan Maryono saat membuka Seminar Nasional 2025 bertajuk "Penerapan CORETAX dalam Konteks PPN & PPh 21," yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang, di Auditorium Rumah Sakit Mayapada, Selasa, 25 Februari 2025.
Kegiatan seminar tersebut dihadiri sekitar 165 peserta, terdiri dari akademisi, praktisi perpajakan, serta para profesional di bidang keuangan dan administrasi perpajakan.
Dalam sambutannya, Maryono menyebut pentingnya pemahaman dan penerapan sistem perpajakan yang baik sebagai upaya mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
"Dengan pajak, kita berkontribusi terhadap pembangunan, baik di Kota Tangerang maupun di Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara tiga pilar utama pembangunan, yaitu pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha," beber Maryono.
Lebih lanjut, Maryono berharap seminar ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan masyarakat dan dunia usaha.
Upaya ini sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta memperkuat sinergi antara berbagai pemangku kepentingan.
"Diharapkan peserta dapat memahami sistem CORETAX secara lebih baik. Apa yang selama ini menjadi kendala dalam penggunaannya bisa teratasi, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kita semua," ujarnya.
Sistem CORETAX juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai tantangan yang selama ini dihadapi oleh para pekerja dan karyawan dalam administrasi perpajakan, khususnya terkait PPN dan PPh 21, sehingga mempermudah layanan bagi para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya secara efisien dan tepat waktu.
Adapun CORETAX adalah sistem perpajakan berbasis teknologi yang dirancang untuk mengelola administrasi pajak, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21). Sistem ini membantu wajib pajak dalam menghitung, melaporkan, dan membayar pajak dengan lebih efisien dan akurat.