TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-32 Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang menggelar acara Tangerang Ngabesan 2025 bagi 82 pasangan suami-istri yang telah mengikuti isbat nikah terpadu.
Acara ini sekaligus menjadi momen perayaan sahnya pernikahan pasangan suami-istri tersebut secara hukum.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, kegiatan ini bukan hanya bagian dari perayaan hari jadi kota, tetapi juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi para pasangan.
"(Pasangan suami-istri) menerima dokumen resmi berupa buku nikah, yang nantinya dapat digunakan untuk pengurusan dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran Anak," ujarnya saat membuka acara di Selasar Puspem Kota Tangerang, Kamis, 27 Februari 2025.
Dalam kesempatan itu, Herman juga berharap agar Tangerang Ngabesan dapat terus dilestarikan sebagai bagian dari tradisi budaya masyarakat Kota Tangerang.
"Semoga acara Tangerang Ngabesan ini, menjadi momen penuh makna, semakin mempererat tali silaturahmi, serta membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi seluruh pasangan yang telah disahkan," katanya.
Salah satu pasangan yang mengikuti acara ini adalah Ambali, 72, dan Aminah, 70, dari Kecamatan Batuceper, yang merupakan pasangan dengan pernikahan terlama dalam Tangerang Ngabesan tahun ini.
"Alhamdulillah, tentu senang dan bahagia karena kami sudah menikah secara agama dari tahun 1969," ungkap Aminah.
Sementara itu, pasangan termuda dalam kegiatan ini, Dani Setiawan, 28, dan Casihmira, 19, dari Kecamatan Tangerang, juga mengungkapkan rasa syukur lantaran sudah menerima dokumen resmi pernikahan.
"Semoga semakin berkurang tiap tahun peserta itsbatnya," ujar Dani.