Selasa, 4 Maret 2025

HUT ke-32 Kota Tangerang Diwarnai Pemusnahan 4.982 Botol Miras 

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman menghadiri pemusnahan ribuan botol miras di halaman belakang Puspemkot Tangerang, Jumat, 28 Februari 2025.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bertepatan di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar pemusnahan minuman keras (miras) sebagai bentuk penegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.  

Sebanyak 4.982 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Halaman Belakang Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 28 Februari 2025. 

Barang bukti tersebut merupakan hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sejak Maret 2024 hingga Januari 2025.  

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, upaya ini adalah bagian dari komitmen Kota Tangerang sebagai Kota Akhlakul Karimah.  

"Pemkot Tangerang akan terus komitmen bersama dengan seluruh komponen masyarakat untuk memerangi peredaran miras yang ada di Kota Tangerang," ujar Herman.  

Dijelaskan Herman, nilai total miras yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp204 juta. Selain penindakan berdasarkan Perda, Pemkot juga berupaya melakukan tindakan preventif melalui sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat.  

"Selain ditindak dengan tipiring, kita juga akan terus memberikan sosialisasi dan arahan serta pembinaan kepada masyarakat yang melibatkan baik alim ulama, tokoh masyarakat dan juga aparat TNI/Polri untuk sama-sama bergerak memberantas peredaran miras," tambahnya.  

Menjelang bulan Ramadan, Herman berharap lingkungan Kota Tangerang semakin kondusif dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.  

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Nana Supiana memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemkot Tangerang dalam memberantas peredaran miras di Kota Tangerang.  

"Sebuah persembahan terbaik dari Pemkot Tangerang dalam rangka HUT ke-32 di mana ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang bersama partisipasi publik dan ini saya berharap tidak sekedar simbolik saja tetapi secara substansial," ujar Nana.

Tags HUT ke-32 Kota Tangerang Miras Kota Tangerang Miras Tangerang Perda Kota Tangerang No 7/2005 Perda Tangerang Sekda Tangerang