Senin, 17 Maret 2025

Warga Nabung Rp2 Ribu Per Hari untuk Bayar PBB, Wali Kota Tangerang Beri Penghargaan

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menyerahkan piagam penghargaan dan sejumlah uang tunai kepada Yunanih di kediamannya, Jumat, 14 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Sachrudin, memberikan penghargaan kepada Yunanih, warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, yang menunjukkan kedisiplinan luar biasa dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Pasalnya, sejak tahun 1997 Yunanih rutin menyisihkan Rp2.000 per hari dari hasil dagangannya demi melunasi kewajiban pajaknya.  

"Saya merasa terpanggil memberikan apresiasi kepada masyarakat yang begitu taat melaksanakan kewajibannya," ujar Sachrudin saat menyerahkan piagam penghargaan dan sejumlah uang tunai kepada Yunanih di kediamannya, Jumat, 14 Maret 2025.  

Sachrudin menjelaskan, Yunanih telah mengumpulkan uang sejak puluhan tahun lalu untuk melunasi tunggakan PBB dari tahun 1997 hingga 2025. Terlebih, adanya program diskon PBB jumlah yang harus dibayarkan Yunanih berkurang dari Rp27 juta menjadi Rp20 juta.  

Ia berharap, tindakan Yunanih bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya agar lebih disiplin dalam membayar pajak tepat waktu.  

"Semoga ini menjadi motivasi masyarakat kota Tangerang, agar membayar PBB tepat waktu," tambahnya.  

Pemkot Tangerang sendiri terus berupaya meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya membayar pajak sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah diskon 25 persen untuk PBB tahun 1994 hingga 2014 serta penghapusan denda.  

Sementara itu, Yunanih mengungkapkan, kebiasaannya menabung untuk pajak berasal dari amanat kakeknya. Setiap hari, dari hasil warung kelontongnya, ia menyisihkan Rp2.000 dan menyimpannya dalam celengan hingga cukup untuk membayar pajak.  

"Pas tau ada diskon pajak yang diinfokan dari Pak Lurah Kenanga ada diskon pajak sama ada bebas denda gitu, saya bawa uang hasil bongkar celengan untuk bisa langsung dibayarkan pajaknya," ujar Yunanih.  

Tags Pajak Daerah Pajak PBB-P2 Pajak Tangerang Wajib Pajak Wali Kota Tangerang