TANGERANGNEWS.com-Puluhan wartawan yang mengatasnamakan Aliansi Organisasi Wartawan Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas, buntut insiden pemukulan dan intimidasi yang dilakukan ajudan Kapolri kepada salah seorang wartawan di Semarang, Kamis 10 April 2025.
Sambil membentangkan spanduk dan poster, massa aksi berkumpul dan menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang.
"Kami bersama rekan rekan wartawan di Kota Tangerang menyuarakan stop tindakan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan di Indonesia. Seperti yang terjadi di Semarang. Kami juga menuntut pelaku diadili," ujar Koordinator Aksi, Andi Lala.
Andi Lala menilai, masih lemahnya penegakan Undang-undang Pers No 40 tahun 1999. Pasalnya kasus kekerasan kepada wartawan masih kerap terjadi di Indonesia.
Untuk itu dia bersama massa aksi meminta Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho untuk menandatangani fakta integritas menolak tindak kekerasan dan intimidasi kepada wartawan khususnya yang bertugas di wilayah hukum Kota Tangerang.
"Kami telah meminta Kapolres untuk ikut menandatangani fakta integritas stop tindakan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan. Jangan sampai ini terulang dan terjadi di Tangerang," tegasnya.
Aksi solidaritas tersebut diikuti oleh organisasi wartawan di Kota Tangerang, yaitu diantaranya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Forum Komunikasi Wartawan Tangerang (FKWT) dan Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK).
Ketua PWI Kota Tangerang Andre Sumanegara turut mendesak agar ajudan Kapolri yang mengintimidasi wartawan di Semarang diberi sanksi tegas sesuai ketentuan.
Menurutnya, kasus tersebut tidak bisa selesai begitu saja meski yang bersangkutan sudah meminta maaf.
"Persoalan kemarin kemarin tidak cukup dengan permintaan maaf, harus ditindak lanjuti sebagai mana mestinya," tegasnya,.
Andre juga meminta kepada polisi agar tidak bersifat arogan. Sebab, jurnalis merupakan mitra yang membantu mempublikasi program-program Polri.
Usai berorasi massa aksi diterima oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasinya kepada massa aksi, sebagai bentuk kritikan dan masukan kepada institusi Polri.
Zain juga berharap sinergitas yang telah terjalin antara wartawan dan Polres Metro Tangerang Kota bisa terus di tingkatkan lebih baik lagi
Kemudian Zain bersama perwakilan organisasi wartawan menandatangi fakta integritas menolak tindak kekerasan dan intimidasi kepada wartawan.
"Saya apresiasi aksi ini sebagai masukan dan kritikan kepada Polri. Kami sepakat menolak tindak kekerasan kepada wartawan. Semoga sinergitas yang sudah terjalin bisa terus ditingkatan lebih baik lagi," ujarnya.