Jumat, 22 November 2024

Cari THR, Dua Preman Pasar Anyar Palak Angkot

Tersangka pemalak sopir.(tangerangnews / rangga)


TANGERANG
-Dua preman Pasar Anyar , Nana Marjana, 45, dan Muhamad Muchdi, 44, dibekuk aparat Polres Metro Kota Tangerang, karena memeras para supir angkot R10 rute Cipondoh-Pasar Anyar, Kamis (26/8). Pemerasan tersebut dilakukan dengan alasan sebagai uang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kemananan.

Menurut Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yuliato, kedua tersangka meminta uang sebesar Rp 5000 bagi setiap Angkot R10 yang hendak memasuki Pasar Anyar melalui Jalan Soleh Ali. Jika supir tidak memberi, mereka tidak memperbolehkan angkot tersebut lewat dengan cara menutup jalan menggunakan pagar bambu.

"Angkot yang tidak diperbolehan masuk harus memutar jauh melalui Jalan Ir Sutami untuk masuk ke Pasar Anyar, sementara penumpang jadi harus berjalan jauh. Perbuatan mereka jelas merugikan masyarakat," katanya, Jumat (26/8).

Tavip menambahkan, pihaknya pun mendapat laporan dari masyarakat setempat yang mengaku resah dengan perbuatan mereka. Akhirnya pada hari Kamis (25/8), polres langsung menerjunkan petugas utuk menangkap kedua terrsangka. "Keduanya kita bekuk di lokasi. Ini merupkan upaya kita dalam mengatasi gangguan keamanan di masyarakat," paparnya.

Tersangka Nana mengaku meminta uang kepada supir angkot karena membutuhkan uang untuk merayakan lebaran. Dalam sehari, ia bisa mengantongi Rp 600 ribu dari 120 angkot R10. "Tiap angkot kita kenakan Rp 5000, dimana Rp 2000 untuk keamanan jalur dan Rp 3000 untuk ngetem. Sebenarnya pungutan ini sudah berlaku selama 3 tahun," katanya.(RAZ)

Tags