Sabtu, 23 November 2024

Lagi, Pengelola Istana Nelayan Akan Dipangil

Ruang Queen lokasi pemerkosaaan W di Istana Nelayan, Tangerang.(tangerangnews / dira)

TANGERANG- Lantaran tak bisa menunjukan perizinanya, pihak Hotel Nelayan akan kembali dipanggil lagi oleh DPRD Kota Tangerang. Kali pemanggilan akan dilakukan oleh Komisi 1. Pemanggilan untuk memastikan kelengkapan perizinan karaoke yang ada di hotel tersebut.
   
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Bonnie Mufidjar, pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi dua beberapa waktu lalu tidak memuaskan. "Untuk itu kami akan panggil lagi. Pemanggilan akan dilakukan oleh Komisi 1 terkait perizinanya,“ ungkap Bonnie.
 Saat ditanya, apakah dari hasil pemanggilan ada point yang dapat memberikan sanksi, Bonnie, mengatakan, sedang di pelajari. Saat memenuhi panggilan pihak hotel juga tak membawa kelengkapan dokumen, misalnya dokumen kerjasama dengan pihak ketiga yang mengelola puluhan pemandu karaoke di hotel tersebut.
"Untuk itu kita akan melakukan pemanggilan ulang. Pihak hotel juga tak bisa menunjukan kelengkapan izinnya.Pada pemanggilan kedua kita minta pihak hotel membawa kelengkapan dokumen perizinannya," ungkap Bonnie. (DAW)

Tags