TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang siap menjadikan petugas Satpol PP Kota Tangerang karena lalai dalam menjalankan tugasnya hingga menyebabkan seorang pekerja seks komersil (PSK) bernama Vivi tewas pada Senin (18/5) lalu.
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Hamidin mengatakan, kematian Vivi harus diusut tuntas. “Unsur kelalaian yang dilakukan petugas Satpol PP saat razia kuat,” katanya, kemarin. Pasalnya, kata dia, Vivi yang lari karena dikejar Satpol PP, lalu tercebur ke sungai kemudian tewas. Dan, kematian Vivi, lanjutnya, harus ada yang bertanggung jawab.
Ditanya apakah akan ada tersangka, Kapolres mengatakan, dari 9 orang petugas Satpol PP yang telah diperiksa dipastikan akan ada yang menjadi tersangka. “Namun, kami belum bisa menentukan jumlah tersangka,” katanya.
Vivi adalah warga warga RT 01/ RW 02, Kelurahan Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang. Dia ditemukan tewas di dekat pintu air sepuluh Bendung Pasar Baru, Senin (18/5) pukul 07.50 WIB.
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menanggapi itu mengatakan, adanya opini terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh aparatur terkait. Opini-opini yang muncul itu dirasa menyudutkan posisi mereka sehingga berdampak negatif karena dapat menghilangkan kepercayaan publik yang selama ini terbina dengan baik. “Mereka selama ini sudah bekerja keras sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menegakan Perda dan memberikan pelayanan terbaik kepada publik.” Ucapnya. Wali Kota meminta seluruh masyarakat harusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Selama ini, kata dia, Pemkot terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik Kota Tangerang. Diraihnya berbagai macam penghargaan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Propinsi merupakan bukti nyata upaya-upaya itu. “Peraturan daerah (Perda) yang ada pun kesemuanya ditegakan untuk melindungi hak dan kepentingan masyarakat akan terciptanya ketertiban, keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.,” tandasanya. (den)
Tags