Jumat, 22 November 2024

Tahanan Kabur Lapas Pemuda Tangerang Ditangkap di Lampung

WN Iran yang buron.(tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Narapidana warga negara Iran, Ali Akbar Faharani Huk, 27, yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas II A Tangerang, pada Sabtu (10/12), akhirnya tertangkap. Ali dibekuk Polsek Terusan Nunyai, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, saat menggelar razia, Minggu (11/12) sekitar pukul 21.00 WIB.
 
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Pemuda Tangerang, Hadi Gunawan mengatakan, Ali tertangkap saat menumpangi sebuah mobil travel Rama Trans dari arah Bandar Lampung menuju Palembang. “Mobil itu dihentikan petugas. Ketika dilakukan pemeriksaan, Ali mengaku sebagai warga negara Turki bernama Mohamed dan hendak berlibur di Indonesia,” katanya, Senin (12/12).
 
Namun Petugas mencurigai bahwa lelaki tersebut adalah narapidana yang kabur dari LP Pemuda Tangerang. Petugas pun melakukan pemeriksaan dokumen, dan ternyata tidak menemukan paspor atau dokumen keimigrasian. “Ali langsung diamankan,” kata Hadi.
 
Hadi mengatakan, setelah mendapat kabar, pihaknya kemudian berkomunikasi dengan Kasat Intel Polres Lampung Tengah. “Kita juga berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota, untuk segera menjemput napi kabur itu ke lampung Tengah,” tambahnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua narapidana yang kabur merupakan tahanan perkara narkoba. Mereka sudah menjalani sidang vonis dan saat ini dalam tahap banding. Mereka dikenai pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Pengadilan menetapkan mereka dihukum penjara 20 tahun subsider dua bulan atau denda Rp 1 miliar. Mereka menjadi tahanan LP Pemuda pada 6 Mei 2011. N c26. Sebelumnya petugas LP berhasil menangkap Mehrdad Ghaledar bin Mahdi selang beberapa waktu pelariannya.(RAZ)
Tags