TANGERANG-Manajemen PT Universal Footware Utama (UFU) Indonesia menilai, aksi demo yang dilakukan ratusan buruh bersama anggota Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang pada Senin (26/12) lalu, salah alamat. Manajemen membantah telah memecat ratusan karyawannya secara sepihak.
Manager Personalia PT UFU Indonesia Juhendri mengatakan, ratusan karyawan tersebut merupakan karyawan PT Gong Kuk yang sama-sama memproduksi memproduksi sepatu ekspor merk Geox. Pada 6 Desember lalu, PT Dong Kuk mengalami pailit akibat menurunnya tingkat kepercayaan buyer terhadap pelaksana industri sepatu merk Geok ini, sehingga karyawannya ditampung di PT UFU.
“Ada 470 karyawan yang ditampung. Namun sebanyak 210 diantarannya tidak mau bergabung, malah mereka meminta di PHK dan meminta uang pesangon dua kali lipat sesuai peraturan menteri tenaga kerja (PMTK). Secara hukum, PT UFU Indonesia tidak ada ikatan dengan PT Dong Kuk, hanya saja kebetulan penghasil barang produksi yang sama,” ungkapnya, Selasa (27/12).
Menurutnya, para karyawan seharusnya bersyukur karena PT UFU mau menerima mereka yang sudah tidak bekerja lagi di PT Dong Kuk, tanpa harus melihat usia, keahlian ataupun pengalaman.
“Jika mereka menuntut PT UFU Indonesia untuk mengeluarkan pesangon dan uang kesejahteraan lainya, itu salah alamat. Padahal hak-hak normatif mereka seperti gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) dan Jamsostek sudah dipenuhi," ujarnya.
Semenatara Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT UFU Indonesia Walijo menyayangkan sikap buruh PT Dong Kuk yang menggelar aksi tersebut. Sebab, dirinya selaku ketua PUK SPSI, sebelumnya tidak mendapat tembusan jika akan berlangsung unjuk rasa.
"Saya meminta kepada karyawan PT Dong Kuk, untuk menyelesaikan masalah perselisihan hubungan industrial (PHI) ini sesuai aturan. Yakni melalui Dinas Tenaga Kerja," paparnya.(RAZ)
Tags