Sabtu, 30 November 2024

Panwaslu Bilang KPUD Tak Jaga Filosofi

( / )

 
TANGERANGNEWS-Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, aturan pemasangan baliho itu membuktikan bahwa KPUD tidak konsisten dengan aturannya sendiri. "Filosofinya tidak dijaga," ucapnya.

Menurut Syafril, perubahan aturan alat peraga kampanye itu diduga karena adanya desakan dari salah satu partai, yakni Partai Demokrat yang sebelumnya telah melanggar aturan tersebut. “Ini saya kira karena adanya surat keberatan dari Partai Demokrat ketika balihonya kami turunkan beberapa waktu lalu,” ucapnya.


Seharusnya, kata dia, KPUD jangan terlalu mudah dipengaruhi partai politik. “Sebab yang proteskan kan hanya baru satu partai, sedangkan yang lainnya tidak. Saya kira juga aturan yang sebelumnya bagus, karena tidak semua caleg bisa membuat baliho dengan ukuran besar, ” ucapnya.

Meski begitu, Syafril mengatakan, pihaknya akan menuruti segala aturan yang dibuat KPUD Kota Tangerang dan Pemkot Tangerang. (den)

Tags