TANGERANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengupulkan pengsuaha angkutan kota (Angkot) yang beroperasi di Kota Tangerang, Selasa (7/2), untuk mematangkan sejumlah program transportasi yang diterapkan pada tahun 2012.
“Banyak hal yang perlu dibenahi di bidang transportasi. Khususnya yang berkaitan dengan angkutan umum. Dianataranya mempersempit perselisihan yang baru saja terjadi di rute Perum-Cibodas. Dan juga permasalahan lain seperti, pengalihan perusahaan angkot milik perorangan berbadan hukum,” Kepala Dishub Kota Tangerang Gatot Suprijanto, Selasa (7/2).
Gatot menjelaskan, pihaknya sedang meniapkan beberapa kebijakan baru yang akan diterapkan tahun ini. Diantaranya, soal penataan trayek, penataan sopir, dan penyatuan angkot dalam koperasi. “Hal-hal ini perlu kami matangkan bersama para pengusaha angkot,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini, banyak permasalahan yang membelit angkutan trasportasi. Kondisi itu juga tidak lepas terjadi di wilayah Kota Tangerang. Diantaranya, kasus kriminalitas, status sopir angkot, seragam sopir, singgungan trayek, seperti yang terjadi antar angkot T.02 dan R.11 di Cibodas, personalisasi kepemilikan angkutan, dan banyak lagi masalah lainnya. “Untuk menyelesaikan masalah-masalah ini, kami akan bekerjasama dengan organda,” singkatnya.
Alepson Nainggolan, salah satu pengusaha angkot di Kota Tangerang mengatakan, pihaknya mendukung saja agenda yang akan dijalankan Dishub. Khususnya mengumpulkan pengusaha angkot untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi selama ini.
“Itu ide bagus, kita mendukung saja, tapi harus benar-benar terarah dan ada hasilnya,” kata Alepson yang juga pengurus Koperasasi Angkot Kopadane ini melalui pesan singkatnya.(DRA)
Tags