Jumat, 22 November 2024

Rumah Spa di Tangcity Disegel

Tangerang City(dens / tangerangnews)

TANGERANG-Rumah spa dan sauna di kawasan ruko Tangerang City (Tangcity) Mall disegel aparat Satpol PP Kota Tangerang, karena menyalahgunakan izin yang diberikan pemerintah, Jum’at (17/2). Izin usaha yang harusnya untuk fitnes dan salon tersebut, ternyata dialihkan menjadi spa dan sauna sejak tiga bulan terakhir.
 
Kepala Bidang Pengawasan dan Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang Afriawan mengatakan, penyegelan tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada aparat Satpol PP. Setelah dilakukan kajian dan pengecekan, diketahui bahwa rumah spa dan sauna itu tidak sesuai peruntukannya. “Setelah kami cek, izinnya ternyata untuk fitnes dan salon saja. Jelas ini melanggar, makanya kami segel,” jelas Afriwan.
 
Semula, pengelola keberatan dengan tindakan Satpol PP, hanya saja, setelah ditunjukkan bukti dokumen resmi izin pengelolaan di ruko tersebut, barulah diketahui memang telah terjadi penyelewengan prizinan oleh pengelola. “Kami tegas saja, yang melanggar kami segel,” tegasnya.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pudjahendra menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) yang telah diterbitkan pemerintah. Bangunan tak berizin, dan penyalahgunaan izin oleh pihak manapun di daerah Kota Tangerang akan digerusnya. “Jangan main-main soal peizinan, sesuaikan saja izin dengan peruntukannya. Tindakan penyalahgunaan izin jelas tidak dibenarkan,” ucapnya.

Sebagaimana dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, semua jenis izin telah diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2007. Dimana dalam pengajuan, dan pengeluarannya sangat diawasi oleh dinas terkait. “Kalau ada penyelewengan jelas kami yang akan bertindak,” tegasnya.

Kedepan, kata Irman, pihaknya akan mengetatkan pengawasan terhadap bangunan, dan kegiatan usaha yang tidak berizin maupun tidak sesuai dengan perizinannya. Makanya, dia menghimbau kepada seluruh kalangan untuk tidak memanipulasi izin yang sudah dikeluarkan pemerintah.

Pantauan di lokasi, kedatangan Satpol PP ke rumah spa dan sauna itu sempat membuat tegang pengelola dan pengunjung. Banyak pengunjung yang dengan tergesa-gesa keluar lokasi untuk menghindari tugas Satpol PP yang akan melakukan penindakan. Bahkan, pengelola sempat besitegang dengan petugas lantaran meyakini bahwa izin yang digunakan sudah sesuai peruntukannya. “Kami sudah sesuai menjalankan izin usaha kami,” kata salah satu pengelola yang langsung menghindari pertanyaan wartawan.

Sesaat setelah dipastikan bahwa tindakan Satpol PP benar, ruko pun dikosongkan dan ditutup. Dan didepan ruko tersebut dipasangi tanda penyegelan dan tidak akan dibuka sampai pelaksanaan izin dikembalikan sesuai fungsinya. “Sampai kegiatan di ruko ini sesuai dengan izin, akan tetap disegel,” tegas Irman.(DRA)
Tags