TANGERANG-Petugas Satpol PP Kota Tangerangmengamankan 15 pasangan mesum, Sabtu (18/02/2012).
Dalam operasi yang dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB-18.00 WIB tersebut, aparat Satpol PP mendapati 15 pasangan selingkuh yang sedang asik indehoy di hotel kelas melati. Padahal, sudah sering kali Satpol PP memberikan teguran kepada pemilik hotel untuk mentaati Paraturan Nomor 8 Tahun 2005 tentang larangan prostitusi.
Meskipun ketangkap tangan, kebanyakan pasangan selingkuh yang tertangkap ini mengaku kepada petugas sebagai, sudara kakak beradik, sepupu, dan diantaranya ada yang mengaku hanya pacaran. Namun, lantaran tidak ada bukti identitas yang bisa ditunjuukan, mereka pun digelandang petugas ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
“Hasil penyusuran kami di hotel-hotel masih belum ada kesadaran pemilik hotel melarang penginap untuk menjaga dan melaksankan Perda 8/2005. terbukti, dari operasi terakhir kami, ada 15 pasangan selingkuh yang terjaring. Sebagai penegak Perda, kami hanya bisa menyangsi pelakunya, bukan pemilik hotelnya,” kata Irman Pudjahendra.
Menurut Irman, tiap kali mendapati adanya pasangan mesum di hotel, pihaknya terus memberikan peringatan dan teguran agar pemilik hotel. Sayang, peringatan dan teguran itu belum diindahkan.
Bahkan, Irman mengutarakan, Satpol PP sebagai penegak Perda, hanya bisa melakukan tindakan dan razia, tidak bisa melakukan penindakan lain, terlebih pada pemilik hotel. (DRA)
Tags