TANGERANG-DPRD menilai, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang transportasi bisa menjadi alternatif untuk mengelola Bus Lane. Dengan demikian Bus Lane tidak perlu dikembalikan akibat tidak ada pihak ke tiga yang bersedia menjadi pengelola.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara, menanggapi rencana pengembalian Bus Lane ke Kementerian Perhubungan oleh Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.
“Sebaiknya diperimbangkan lebih matang lagi. Pihak ke tiga menolak mengelola karena rute Bus Lane yang pendek dan tidak adanya subsidi dari Pemkot Tangerang.Kalau pemkot tidak bisa memenuhi hal itu, alternatifnya dengan membentuk BUMD,” katanya, Kamis (1/3).
Menurutnya dengan membentuk BUMD,PT Transportasi Kota bisa bekerja sama dengan Transjakarta yang mengelola Busway. “Di Bogor saja, Bus Lane Transpakuan baru efektif beroperasi dua tahun sejak mendapatkan busnya. Disana membentuk BUMD dulu,” kata Aulia.
Namun demikian, Aulia mempertanyakan alasan Pemkot tidak bisa member subsidi. Padahal sebelumnya, subsidi Bus Lane telah dianggarakan pada APBD 2011 sebesar Rp 12 miliar. Namun karena ada pendundaan pemberian armada Bus Lane dari Pemerintah Pusat, akibatnya Pemkot telat melakukan tender operator sehingga subsidi batal digunakan.
“Kalau tahun lalu bisa dianggarkan, kenapa sekarang tidak? Kan itu untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang,” ungkapnya.
Dikatakan Aulia, jika Bus Lane dikembalikan, akan berdampak pada kontrak kerja sama antara Pemkot dengan Kementerian Perhubungan. “Ada kontrak kerjsamanya, tapi kita tidak diberi tahu isinya. Yang jelas kalau bus dikembalikan, dampaknya terkait kontrak itu,” paparnya.(RAZ)
Tags