Kamis, 19 September 2024

Ratusan Preman di Kota Tangerang Dijaring

( / )

TANGERANGNEWS-Sebanyak 104 orang preman jalanan dijaring Polres Metro Kota Tangerang dalam rangkaian operasi menjelang pelaksanaan pemilu presiden (Pilpres) 2009. Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Polisi Hamidin menjelaskan, operasi tersebut gencar dilakukan sejak, Jumat (26/6) lalu, dan akan dilanjutkan hingga hari H , pemilihan presiden digelar yakni 8 Juli 2009. Dari 104 preman yang terjaring, lanjut Dia, sebanyak 4 orang di antara mereka ditahan karena terbukti melakukan kejahatan jalanan. “Ke-104 orang itu telah melanggar pasal 368 KUHP, karena melakukan pemerasan. Mereka baru ditangkap oleh petugas polsek Batuceper,” kata Hamidin, hari ini. Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto, para preman yang terjaring umumnya adalah penjahat jalanan yang meresahkan masyarakat. Mereka ditangkap di tempat umum oleh tim polres dan polsek yang melakukan razia di 13 Kecamatan di Kota Tangerang. “Mereka memang sering menganggu kenyamanan masyarakat, jadi kita sebar tim untuk menjaring mereka, sehingga ada saat pilres digelar, para preman di wilayah hukum kita sudah bersih dan aman serta terkendali,” ungkapnya. Hakim Haran Tarigan, yang memproses sidang tipiring menjelaskan, para preman tersebut dikenakan pasal dan hukuman yang berfariasi, kebanyakan dari mereka telah melanggar pasal 493 KUHP tentang ketertiban umum dan Perda Nomor 18/2001 tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan). “Pelanggaran itu diantaranya parkir liar, mengamen dan mengutip uang kepada orang lain secara paksa,” katanya.(rangga)
Tags