TANGERANG-Pemkot Tangerang akan menetibkan Tempat PembuanganSampah (TPS) liar yang berada di beberapa titik. Pasalnya, selain kebradaannya yang semakin menjamur, TPS liar juga menjadi pemicu keributan antar masyarakat yang berebut mencari keuntungan.
Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dirinya telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang agar segera menertibkan keberadaan TPST liar, khsusunya yang berada di dekat TPA Rawa Kucing. “Sesuai instruksi Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Pemkot sudah perintahkan Satpol PP untuk menutup TPS -TPS liar,” katanya, Rabu (11/4).
Menurutnya, Pemkot telah telah menyediakan TPA dengan luas 32 hektare di Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari. TPA itu dinilai mampu menampung seluruh sampah di Kota Tangerang. “Keberadan TPS liar dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar akibat bau yang ditimbulkan dari gundukan sampah. Selain itu lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai dapat menimbulkan penyakit yang mengancam masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengaku untuk menertibkan TPS liar pihaknya harus berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk pihak Kecamatan dan Kelurahan."Pada prinsipnya kami siap saja melakukan penertiban asalkan itu sesuai dengan prosedur yang berlaku,"katanya.(RAZ)
Tags