TANGERANG – Sedikitnya 189 pegawai di lingkup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Dewasa Tangerang diajak untuk menangkal Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan menangkal keterlibatan keluarga besar Lapas Dewasa dari keterlibatan narkotika.
Ajakan ini dilakukan dalam bentuk penyuluhan anti KDRT dan Narkotika yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di aula pertemuan Lapas Kelas 1 Dewasa Tangerang, Rabu (18/4).
“Kami berharap dari kegiatan ini pegawai bisa memulai kesadarannya untuk tidak melakukan tindak KDRT dan tidak terlibat Narkotika. Tujuannya agar juga pegawai lebih santun dalam membina warga binaan di sini,” kata Supriyadi, Kepala Lapas Dewasa Tangerang.
Supriyadi mengutarakan, selama ini Lapas dikenal sebagai tempat yang penuh tindak kekerasan dalam pembinaan warganya. Namun, seiring waktu, tindakan itu tidak bisa dilakukan lagi, dan pembinaan akan dikedepankan dengan cara-cara santun dan baik. “Makanya, kami mulai kebiasaan ini dari keluarga besar pegawai. Nanti bisa diteruksan kepada warga binaan,” sergahnya.
Terkait dengan penyuluhan Narkotika, diakui Supriyadi, saat ini hampir 85 persen warga binaan di Lapas Dewasa merupakan tahanan yang terlibat tindak narkotika, baik itu sebagai pengguna, pemakai, pengedar sampai bandar. Diharapkan dari penyuluhan narkotika ini, pegawai bisa menyuluh dan menyadarkan juga agar waga binaan tidak lagi terlibat narkotika setelah bebas.
“Dari 1.611 warga binaan, nyaris 1.148 warga binaan adalah tahanan kasus narkotika. Ini jelas beban kami juga untuk menyadarkan mereka di sini agar tidak lagi terlibat narkotika. Jadi, kalau di luar sana ada anggapan bahwa Lapas Dewasa adalah sarangnya bandar narkoba benar,” tandasnya. (KUN)
Tags