Jumat, 22 November 2024

Warga Benda Geruduk Polres Tangerang

Warga Benda geruduk Polres Tangerang(tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Puluhan ahli waris tanah di Rawa Ki Mahmud, Kampung Beting, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, menggeruduk Polres Metro Kota Tangerang, Kamis (19/4). Mereka menuntut Polres menuntaskan kasus sengketa tanah seluas 4,850 Hektar milik mereka yang diakui oleh orang lain. Mereka datang berjalan kaki ke Mapolres dengan membawa poster dan spanduk berisi tuntutan mereka. Selain itu mereka juga sempat berunjuk rasa di depan Mapolres. Setelah beberapa menit berorasi, mereka langsung masuk untuk menemui Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada.

Menurut tim kuasa hukum ahli waris Haris Marbun, pihaknya datang ke Polres Metro Kota Tangerang untuk menanyakan kelanjutan kasus sengketa tanah yang dilaporkan kliennnya sejak satu tahun lalu. "Kita nanya perkembangan kasus itu. Jadi kita bawa ahli waris kepada Kapolres. Mudah-mudahan kasus bisa terus berjalan," katanya.

#GOOGLE_ADS#

Terkait hasil pertemuan dengan Kapolres, Haris mengatakan bahwa polisi akan terus melanjutkan kasus tersebut. "Kita sudah bertemu dengan Kapolres. Menurut Kapolres, perkara ini jalan terus. Dalam waktu dekat, Polda akan menggelar perkara ini," ungkapnya. Sementara salah satu ahli waris, Agus Majar, lahan persawahan seluas 4,850 hektar itu dimiliki oleh 3 keluarga, yakni Udin bin Tjemon, Asman bin Sailan dan Aja bin Ijan.



Tanah tersebut telah digarap oleh ketiganya sejak 3 Maret 1950 dengan bukti Surat Keterangan Garapan yang diterbitkan oleh Pemerintah DKI Jakarta. "Namun saat kita akan meningkatkan hak dari tanah garapan menjadi sertifikat Hak Milik, pihak BPN menyatakan bahwa tanah tersebut telah memiliki sertifikat atas nama Yuliana Miharja, Suherman Miharja dan Mareti Miharja. Kami tidak pernah menjual belikan tahan itu," katanya. Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKBP Rahmat mengatakan bahwa semua laporan dari masyarakat terus diproses. Tindak lanjut kasus tersebut, kata dia, terus disampaikan kepada pelapor secara tertulis. "Semua laporan masyarakat perlu disikapi, jadi kita pasti terus menindak lanjutinya selama ada bukti," ungkapnya.(RAZ)

Tags Demo Tangerang Demonstrasi Kecamatan Benda Kota Tangerang Polres Metro Tangerang