TANGERANG-Sejumlah warga Cina Benteng (Ciben) yang tinggal dan berusaha di sepanjang bantAran Sungai Cisadane, Kota Tangerang yang belakangan resah karena akan menjadi korban penggusuran membuka mulut. Mereka resah dengan tindakan oknum Pemkot Tangerang karena harus mengeluarkan sejumlah uang kepada oknum Pemkot Tangerang, apabila tempat tingggalnya tidak ingin di gusur.
"Beberapa hari setelah kami menerima surat edaran yang di tanda tangan oleh Asisten Daerah (Asda) I, Kota Tangerang, Racmat Hadis pada 20 April lalu, kami diminta datang ke Pemkot Tangerang. Disana kami di minta menyiapkan dana sebesar Rp3 juta jika tempat usaha kami di bantaran Sungai Cisadane tidak ingin digusur," kata Heru, salah satu pemilik usaha dan tempat tinggal di bantaran Sungai Cisadane. Kelurahan Negalasri, Kota Tangerang, Banten.
Namun, setelah permintaan tersebut di negoisasikan melalui Yanto, salah satu pemilik usaha di bantaran Sungai Cisadane yang cukup dekat dengan Asda 1, pembayaran itu dilakukan secara variasi yaitu Rp 1- 2 juta. "Ya meskipun pengusaha-pengusaha ini bingung uang itu untuk apa, sebagian besar dari mereka tetap membayar," katanya.
Bila tidak, khawatir tempat usahanya yang sudah lama ditempati di gusur. "Pokoknya, sebanyak 22 orang yang memiliki usaha seperti ternak dan limbah akhirnya membayar karena tempat usahanya khawatir digusur," tandas Heru yang diamini pula oleh Anto, pengusaha lainnya.
Karena merasa tidak terima dijadikan sapi perahan, akhirnya beberapa orang pengusaha itu bergabung dengan masyarakat lainnya yang juga menerima surat edaran penggusuran tersebut untuk mempertanyakan masalah ini ke bagian hukum Pemkot Tangerang.
Namun Kepala Bagian Hukum Kota Tangerang, Ivan Yudianto ketika didatangi warga Ciben merasa kaget. Pasalnya setelah rencana penggusuran warga chinben itu di bekukan 2010 lalu, pihaknya tidak pernah lagi mengeluarkan surat tersebut. " Itu tidak benar dan abaikan saja," katanya.
Plt Kabag Humas Kota Tangerang, Amal Heryawan yang mewakili Wali Kota Tangerang Wahidin halim mengatakan, surat edaran penggusuran itu tidak ditujukan kepada masyarakat Ciben yang tinggal di bantaran Sungai Cisadane. Melainkan kepada masyarakat yang ada di sepanjang kali Mookervart.
"Kami juga bingung kenapa surat itu bisa sampai ke warga di bantaran Sungai Cisadane," kata Amal sembari menambahkan bila terbukti ada oknum yang melakukan Pungli terhadap warga di bataran sungai Cisafane, tentu akan ditindak tegas.
"Pak Walikota tidak akan main-main soal ini. Beliau mengatakan kalau memang ada pungli harus ditindak tegas," kata Amal. (SUM/DRA)
Tags