TANGERANG-Pemkot Tangerang segera menata 287 menara BTS yang tersebar di 13 kecamatan. Keberadaan ratusan menara BTS tersebut dituding merusak estetika lingkungan, bahkan terdapat BTS bodong.
Kadis Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kota Tangerang Saiful Rohman mengatakan, pendirian BTS tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang terus mengalami peningkatan karena tidak adanya antisipasi untuk mengendalikannya.
Sampai saat ini jumlah menara BTS berdiri di Kota Tangerang yang mencapai ratusan justru merusak lingkungan dan membuat resah warga yang tinggal disekitar berdirinya menara milik sejumlah provider tersebut.
“Di Kota Tangerang terdapat 287 BTS, dari jumlah itu ada BTS bodong yang tidak berizin,"kata Saiful.
Menurutnya, carut marut keberadaan ratusan BTS itu akan dilakukan penataan secepatnya, caranya 287 BTS yang tersebar di sejumlah kecamatan di buat menara terpadu menjadi 50 titik.
Rencana pengendalian menara BTS setelah Dinas Infokom mengajukan kepada Wali Kota Tangerang Wahidin Halim untuk menerbitkan peraturan berupa Perwal (Peraturan Wali Kota). Namun, Perwal penataan soal BTS tersebut belum disetujui Wali Kota, karena ada beberapa ketentuan aturan itu yang belum lengkapi. (TMN)
Tags