TANGERANGNEWS.com-Program layanan kesehatan gratis yang digulirkan Pemerintah Kota Tangerang nampaknya belum cukup untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu. Masyarakat masih dikenakan tarif sewa ambulans yang cukup mahal dari pihak rumah sakit.
Salah satunya di Rumah Sakit Mayapada, Komplek Modern Land, Cikokol, Kota Tangerang. Berdasarkan informasi, tarif sewa ambulans dari RS Mayapada hingga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, yang berjarak sekitar kurang lebih 10 KM, dikenakan Rp 600 ribu.
Hal itu dialami Yudis warga Neglasari Kota Tangerang yang pada Sabtu (23/06) lalu menggunakan ambulans dari RS Mayapada lantaran ibunya meninggal. “ Luar biasa, tarif ambulans di RS Mayapada Tangerang. Untuk jarak dari RS Mayapada ke Neglasari Rp600 ribu. Bagaimana ini pemerintah, “ katanya kepada TangerangNews.com, Selasa (26/06/2012).
Ketika dimintai tanggapannya mengenai hal tersebut, Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr Wibisono mengatakan, meski ambulans merupakan salah satu layanan kesehatan, pihaknya tidak bisa mengatur regulasi tentang tarif ambulans karena tidak ada aturan dari Kementerian Kesehatan yang menjadi acuan.
“Kita tidak bisa menentutan batas tarif ambulans untuk rumah sakit swasta. Itu menjadi kebijakan manajemen rumah sakit. Kalau tidak sesuai, harusnya komplain ke pihak rumah sakit,” katanya, Selasa (26/6).
Menurut Wibisono, Dinkes hanya berwenang mengatur tarif sewa ambulan untuk rumah sakit umum lewat peraturan daerah (perda) tarif. “Aturan itu harus ada kajian akademisnya . Dan untuk menentukan tarif juga harus persetujuan dari DPRD,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Suwarno mengatakan, memang tidak ada aturan yang baku soal tarif ambulan. Untuk itu, ia menyarankan agar warga menggunakan ambulans dari puskesmas yang memang sudah digratiskan oleh Pemkot.
“Memang biaya ambulans terlalu mahal. Lebih pakai fasilitas ambulan dari puskesmas,” katanya.
Selain itu, Suwarno juga menghimbau agar Pemkot menambah ambulans di tiap Puskesmas agar masyarakat tidak kesulitan saat dalam keadaan darurat. “Minimal tiap puskesmas 2 ambulans,” tuturnya.(RAZ)