TANGERANGNEWS.com-Meski telah berkali-kali Satpol PP melakukan razia, namun peredaran munuman keras (miras) di Kota Tangerang masih tetap ada. Kali ini, menjelang puasa , Satpol PP melakukan razia di wilayah perbatasan Kota Tangerang. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 48 botol miras saat razia pada Selasa (26/6) malam.
"Tiga daerah perbatasan yang kita razia seperti Kreo (Kecamatan Larangan), Periuk dan Perumnas Karawaci, berhasil kita amankan sebanyak 48 botol dan kaleng miras berbagai jenis merek," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra, Rabu (27/6).
Menurut Irman, razia tersebut dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan miras ini. Selain itu , hal ini dilakukan menjelang puasa serta sebagai penegakan Perda 7/2005 tentang larangan miras.
#GOOGLE_ADS#
"Banyak laporan warga yang masuk atas peredaran miras di wilayah perbatasan. Hal itu karena daerah perbatasan memang rentan jadi lokasi transaksi dan penjualan miras yang dilarang Perda," ucapnya.
Kedepan, kata Irman, guna menangkal peredaran miras di perbatasan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti kepolisian, Kamtibmas dan warga. "Kami juga akan tempatkan petugas Satpol Pp dan intelejen kami di wilayah perbatasan. Jangan sampai peredaran miras ini terus meluas," singkatnya.(RAZ)