Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kota Tangerang melakukan uji sampel terhadap 52 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), karena adanya laporan pengoplosan bahan bakar pertamax dengan premium.
Menurut Kepala Disperindakop M Noor, dugaan tersebut diketahui dari banyaknya laporan masyarakat kepada Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim. Mereka melaporkan bahwa kendaraannya mogok setelah membeli pertamax di SPBU di wilayah Kota Tangerang. “Mereka merasa dirugikan. Katanya setelah mobilnya diperiksa, yang disisi di SPBU bukan pertamax tapi premium,” katanya, Jumat (27/7).
Atas laporan tersebut, Wali Kota Tangerang menginstruksikan Disperindakop untuk melakukan sidak di seluruh SPBU di Kota Tangerang. Pihaknya juga mengambil sampel pertamax untuk diuji di laboratorium. “Ada 52 SPBU kita periksa. Sampel yang kita dapat langsung dikirim ke Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk diuji. Sampai saat ini kita masih menunggu hasilnya,” ungkap Noor.
Menurutnya, Pertamina pun bisa melakukan uji sampel, namun dikhawatirkan Pertamina akan menutup-nutupi temuan tersebut. Untuk itu, pihaknya memilih tempat pengujian yang netral. “Bisa saja dia bilang hasilnya bagus, karena SPBU itu dibawah binaannya,” paparnya.
Noor menambahkan, praktek pengoplosan tersebut jelas merugikan konsumen. Jika terbukti ada kecurangan, kata dia, akan dijerat undang-undang perlindungan konsumen dan pidana penipuan. “Yang dijerat pihak SPBU-nya. Karena penyelewengan bahan bakar terjadi di SPBU,” ungkapnya.
Tags