Jumat, 11 April 2025

DPRD Kota Tangerang usulkan program pemutihan Akte Lahir

Hidayat.(tangerangnews / rangga)

Reporter : Rangga Zuliansyah
 
TANGERANG-DPRD Kota Tangerang mengusulkan dianggarkan kembali program pemutihan akte kelahiran bagi warga Kota Tangerang. Hal tersebut untuk memudahkan warga  dalam mengurus administrasi kependudukan.
 
“Program pemutihan tersebut dirasakan sangat berguna bagi warga Kota Tangerang yang belum mempunyai akte lahir dikarenakan berbagai hal,” Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Hidayat, Rabu (31/10).
 
Menurut, Anggota DPRD dari Fraksi PKS ini, akte kelahiran sangatlah penting, baik itu untuk pendaftaran sekolah, pendaftaran nikah hingga masalah pembagian harta warisan. ”Untuk itu saya harap Disdukcapil dapat kembali memprogramkan di tahun anggaran mendatang,” katanya.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rina Hernaningsih mengatakan, pihaknya memang tengah mewacanakan program pemutihan akte lahir pada tahun 2013. “Kita baru usulkan untuk diangarakan tahun depan. Tapi belum dipastikan berapa alokasi dana yang dibutukan,” ujarnya.

Tags