Sabtu, 23 November 2024

DPRD Usulkan Raperda Inisiatif Standarisasi Upah Guru Honorer

Hidayat.(tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Komisi II DPRD Kota Tangerang akan mengusulkan Raperda inisiatif tentang Standarisasi Upah Guru Honorer kepada Badan Legislasi DPRD pada tahun anggaran 2013 mendatang.
 
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Hidayat mengatakan, Raperda tersebut merupakan kerangka pemikiran yang ada di Komisi II, mengingat guru honorer di Kota Tangerang banyak yang belum memiliki upah yang layak.
 
“Untuk itu diperlukan bantuan pemerintah dalam bentuk subsidi agar para guru honorer mendapatkan upah yang layak guna meningkatkan kesejahteraannya,” katanya, Jumat (21/12).
  
Diakuinya, untuk upah guru honorer di swasta memang bervariasi, karenanya diperlukan sebuah standar upah agar bisa seragam sehingga kesejahteraan guru membaik. “Masih ditemukan seorang guru honorer berupah Rp Rp 200 ribu per bulan,” ungkap Hidayat.
 
Menurut Hidayat, jika nanti raperda telah ditetapkan, maka Pemkot dapat membantu dalam bentuk subsidi kepada guru agar upahnya memenuhi standar yang telah ditetapkan. “Memang masih diperlukan kajian mendalam tentang hal ini, namun semangatnya agar guru di Kota Tangerang bisa sejahtera yang nantinya diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan Kota Tangerang,” tambahnya.
 
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang H Tabrani menyambut baik usulan Raperda inisiatif tersebut. Namun, menurutnya masih perlu dilakukan kajian yang sangat mendalam. “Terutama untuk yang di swasta, karena bergantung kemampuan masing-masing yayasan,” ujarnya.
 
Tabrani menambahkan, selama ini Pemkot selalu dan terus menerus memperhatikan kesejahteraan guru baik honorer maupun bukan. Yaitu dalam bentuk insentif setiap bulan yang diberikan kepada sedikitnya 24.800 guru di Kota Tangerang. “Tahun depan akan ada kenaikan menjadi Rp 500 per bulan, dari sebelumnya Rp 400 per bulan,” imbuhnya.(RAZ) 
Tags