Jumat, 22 November 2024

Limbahnya Dibuang Sembarang, Rumah Sapi di Larangan Dibongkar

peternakan sapi. (tangerangnews / ist)

 

 
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pertanian dan Perternakan Kota Tangerang akan membongkar rumah penggemukan sapi di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Pasalnya, tempat tersebut kerap membuang limbah kotoran sapi di sembarang tempat sehingga mengganggu warga.
 
Sekretaris Dinas Pertanian Kota Tangerang Charum mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan pembongkaran kepada pemilik penggemukan sapi di Larangan untuk segera memindahkan tempatnya ke lokasi lain.
 
“Surat sudah kita layangkan dari pertengahan Januari 2013. Kita beri waktu selama dua bulan. Kala tidak dipindahkan, kemungkinan akan kita bongkar paksa,” katanya, Selasa (5/2).
 
#GOOGLE_ADS#
Menurutnya, pembongkaran rumah penggemukan sapi itu karena banyaknya warga sekitar yang mengeluh lantaran kerap mencium aroma tak sedap dari limbah kotoran.
 
 “Laporan warga langsung kita respon. Nanti akan tempat itu dipindah ke Rumah Pemotngan Hewan (RPH) Bayur, karena disana ada lahan kosong,” tukas Charum.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tangerang,  Iis Aisyah menjelaskan, pembuangan limbah kotoran dikarenakan pemilik rumah penggemukan sapi tak memperhatikan estetika dalam pembangunannya.
 
“Rumah penggemukan sapi ataupun rumah peternakan hewan, seharusnya mengkonsultasikan terlebih dahulu sketsa pembangunan dalam hal ini dengan Dinas Tata Kota Tangerang. Padahal kita jauh-jauh hari sudah mensosialisasikan tersebut ke peternaknya, tapi sepertinya tidak digubris," ungkapnya.(RAZ)
 
 
Tags Kecamatan Larangan Kota Tangerang Limbah Tangerang