Sabtu, 23 November 2024

Bangli Penyebab Siswa Gunakan Masker Dibongkar

Satpol PP Bongkar Bangli.(tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANG-Empat bangunan liar (bangli) penyebab limbah asap di bantaran Kali Cisadane, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dibongkar aparat Satpol PP, Rabu (7/2).
 
Pembongkaran tersebut selain karena menimbulkan asap yang mengganggu aktifitas siswa SMPN 13 Kota Tangerang, juga karena melanggar garis sepadan sungai (GSS).
 
Kepala Bidang Penyuluhan dan Pembinaan Satpol PP Kota Tangerang Rudy Haryadi mengatakan, empat bangli tersebut digunakan sebagai tempat usaha seperti pembuatan kikil dan pengepul barang bekas.
 
“Saat membuat kikil, kulit sapi dan kambing dibakar dengan bara, sehingga menimbulkan asap yang menyengat. Begitu juga pengepul barang bekas, kerap membakar sisa barang yang sudah tidak bisa digunakan. Asap itu tertiup angin sampai ke SMPN 13 Kota Tangerang,” ujarnya.
 
Rudy menambahkan, pihaknya hanya membongkar sebagian bangunan, sisanya biar dilakukan pemilik bangli.
 
“Kita beri waktu dua hari pada pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya. Kalau tidak kita yang akan bongkar paksa,” katanya.
 
Lurah Karawaci Buceu Gartina mengatakan, bangli tersebut juga melanggar GSS Kali Cisadane. Masih ada sekitar 102 bangli di kawasan tersebut. “Batas GSS adalah 20 meter dari bibir sungai, Rencananya ratusan bangli itu memang akan dibongkar secara bertahap untuk pembangunan turab dan promenade,” pugkasnya.
 
Sementara pemilik bangli yang memproduksi kikil, Kamit mengaku,  kalau produksinya menghasilkan asap yang mengganggu siswa SMPN 13. “Saya baru lima bulan buka usaha. Tapi tidak tahu kalau asapnya ke sekolah, soalnya tidak ada yang protes sih,” katanya.(RAZ)
 
 
Tags