Selasa, 26 November 2024

Dasiman Bantah Gunakan Ijazah Palsu

( / )

TANGERANGNEWS-Dasiman, Caleg terpilih tingkat DPRD Kota Tangerang dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah dirinya menggunakan ijazah palsu. Bantahan itu disampaikan melalui juru bicaranya yang juga kader PDIP Lutfi Sembiring, dalam menanggapi pelaporan dirinya ke Panwaslu Kota Kota Tangerang. “Tuduhan itu tidak benar, menurut saya laporan ke pihak Panwaslu oleh beberapa pihak yang merasa tidak senang itu sebagai upaya menjatuhkan Dasiman.,” katanya. Lutfi mengungkapkan, bahwa fotokopi ijazah palsu milik Dasiman dari SMPN 1 Majenang dan SMA Muhammadiyah Majenang, Cilacap, Jawa Tengah yang dilaporkan ke Panwaslu bukan merupakan milik Dasiman. “Dasiman itu tamatan SMP dan SMA PGRI 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ijazah asli miliknya sudah diserahkan ke KPUD Kota Tangerang pada saat pencalonan Caleg beberapa waktu lalu,” katanya. Selain itu, Dasiman juga mengakui bahwa sekolahnya semasa SMP hingga SMA memang berpindah-pindah. “Namun, ketika dia pindah sudah diserahkan surat keterangan pindah ke sekolah yang dituju,” ungkap Lutfi. Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, pihaknya tidak menghiraukan adanya ijazah lain yang dimiliki Dasiman. Pasalnya, dia tetap akan fokus pada bukti yang telah didapatkan dari hasil investigasi Panwaslu. “Kita tetap mengacu pada bukti yang sudah kita dapatkan agar konsentrasi tidak terpecah,” ungkap Syafrli di kantornya.(Rangga)
Tags