TANGERANG- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten melakukan razia kosmetik yang tidak memiki izin di Plaza Ciledug, Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (21/2). Hasilnya, BPOM menemukan ribuan kosmetik ilegal dari berbagai merk dijual secara bebas di sana.
Petugas Penyidik BPOM Provinsi Banten, Erwin Sasmita mengatakan, ribuan kosmetik tersebut didapati dari dua toko yang berada di Plaza Ciledug. Jenis kosmetik tersebut seperti lipstik, pewarna rambut, bedak dan maskara. "Kosmetik ini tidak memiliki izin edar maupun kode produk. Jumlah barangnya hingga ribuan, tetapi yang kita sita ratusan,” ujarnya.
Razia ini, dikatakan Erwin dalam rangka pengawasan peredaran kosmetik dimasyarakat, khususnya kosmetik ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.
Kosmetik yang ditarik kebanyakan produk luar terutama dari Taiwan dan Cina. Selain itu, produk lokal dari home industry juga ikut mendominasi.
"Item yang ditarik kebanyakan yang tanpa izin edar, atau pernah memiliki izin edar , tetapi sudah tidak diperbolehkan dijual karena hasil uji laboratorium dinyatakan berbahaya yang dapat menyebabkan kanker," jelasnya.
Untuk pemilik toko yang kedapatan menjual barang tanpa izin edar akan dipanggil untuk diberikan sangsi. "Sanksinya mulai dari denda sampai kurungan pencara, nanti akan diurus dan dipanggil langsung selanjutnya," pungkas Erwin.(RAZ)
Tags