Minggu, 24 November 2024

Warga Tangerang Lolos dari Jerat Perdagangan Manusia di Malaysia

Warga negara Indonesia yang lolos dari TPPO telah dipulangkan ke Indonesia. Mereka diantarkan Konjen di KJRI Kuching Raden Sigit Witjaksono ke perbatasan darat Tebedu–Entikong pada Selasa 1 Maret 2022, dan diserahkan kepada pejabat setempat.(@TangerangNews / Dok. KJRI Kuching)

TANGERANGNEWS.com–Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Kuching, Malaysia, berhasil menyelamatkan warga Kabupaten Tangerang bernama Sonaji, 42, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Kuching, Edelin, mengatakan selain Sonaji ada satu warga negara Indonesia lain yang juga diselamatkan bernama Epa, 18, asal kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Kepada pihak KJRI, kata Edelin seperti dilansir dari Detik, Rabu 2 Maret 2022,  Sonaji mengaku mendapat tawaran bekerja di Sarawak melalui Facebook. Agen tersebut menjanjikan Sonaji bekerja sebagai sopir dengan gaji sekitar Rp15 juta serta semua dokumen berupa paspor dan permit kerja akan dibuatkan pada saat tiba di Sarawak, Malaysia.

Lalu Sonaji diberangkatkan melalui jalan tikus ke Sarawak. Setibanya di Kuching, Sonaji diarahkan ke daerah Pusa, Sarawak dan bekerja sebagai buruh bangunan.

Namun setelah sekitar seminggu bekerja, Sonaji mengaku tidak tahan kerja karena tak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan agen Sakim di Indonesia.

Sonaji kemudian pindah kerja sebagai pelayan di sebuah restoran di daerah Bintulu, Sarawak tanpa membawa dokumen paspor miliknya. Setelah bekerja secara nonprosedural sekitar 1 bulan, Sonaji melarikan diri karena difitnah mengambil barang milik restoran tersebut dan pergi ke Kuching dengan menggunakan bus.

#GOOGLE_ADS#

Kemudian pada 15 Februari 2022, Sonaji tiba di KJRI Kuching dan melaporkan permasalahan yang dihadapinya dan memohon bantuan perlindungan dan kepulangan ke Indonesia sesuai prosedur.

Setelah dibebaskan, Sonaji ditampung di shelter untuk pengurusan kelengkapan dokumen dan juga menjalani tes kesehatan sebelum diserahkan KJRI kepada pihak terkait di perbatasan Entikong pada Selasa 1 Maret 2022.

Edelin mengatakan, KJRI Kuching akan terus berupaya memberikan bantuan litigasi/hukum dan pelindungan kepada warga negara Indonesia. Namun demikian, kepada WNI tetap diimbau agar tidak mudah tergiur dengan bujukan agen atau calo tenaga kerja melalui medsos.

“Bagi WNI yang ingin bekerja di Sarawak agar menghubungi instansi resmi terkait pemerintah antara lain Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ataupun KJRI Kuching untuk mendapatkan informasi yang jelas," terangnya.

Tags Mancanegara Perdagangan Orang Tangerang