Sabtu, 30 November 2024

Penumpang Tak Mengetahui Pungutan Naik

( / )

TANGERANGNEWS-Penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak mengetahui adanya kenaikan pungutan jasa bandara atau yang biasa disebut pelayanan jasa penumpang pesawat udara ( pasangger service charge), Senin (02/03).

Beberapa calon penumpang yang ditemui tangerangnews.com di terminal Internasional bandara itu mengatakan, belum mengatahui ada kenaikan. “Saya sama sekali tidak tahu soal itu. Memang berapa sih kenaikannya?” ujar  Orlin,37, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat yang akan terbang ke China.

Berbeda dengan Orlin,  Hastuti Wulandari warga Kembangan Jakarta Barat mengatakan, dirinya mengetahui akan adanya kenaikan pungutan dari media massa tetapi kapan akan naiknya baru mengetahuinya setelah sampai di bandara tersebut. “Tetapi soal kenaikannya berapa saya belum mengetahuinya,” tuturnya di Terminal II D.

Corporate Secretary PT Angkasa Pura II Sudaryanto mengatakan, sebetulnya rencana kenaikan sudah sejak Februari lalu di sosialisasikan.  Sosialisasi kita lakukan dengan cara mengirimkan data kenaikan ke setiap redaksi media massa baik cetak maupun elektronik. 

“Sudah lama kita lakukan sosialisasi bahwa akan ada kenaikan tarif pelayanan pada 1 maret 2009 untuk penumpang di terminal internasional, sedangkan domestik, adapun domestik pada 15 Maret 2009,” katanya. Selain mengirimkan data kenaikan ke media massa, setiap bandara juga dipasangi banner kenaikan itu.

Sudaryanto mengatakan, kenaikan tarif pelayanan terjadi di bandara-bandara berikut,  di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Penumpang penerbangan internasional akan dikenai pungutan sebesar Rp150.000 dari semula Rp 100.000.  Untuk penerbangan domestik dari Rp 30.000 menjadi Rp 40.000 per orang. (den)

 

Tags