Rabu, 27 November 2024

Kadis Pendidikan Banten Diperiksa

( / )

TANGERANGNEWS-Masih seputar penyidikan kasus dugaan penyimpangan aliran dana Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Kabupaten Tangerang senilai Rp15 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Eko Endang Koswara. Jaksa Penyidik Kejari Tangerang, Alven mengatakan bahwa Eko bersaksi kalau dirinya baru menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Banten sejak Januari 2008. "Selanjutnya dari hasil keterangan, Eko menyebut orang yang paling berkompeten dalam kasus ini adalah Widodo Hadi yang saat ini menjabat sebagai kepala Bapeda Banten," ujar Alven. Menurut dia, dalam serah terima jabatan dari Eko Endang Koswara kepada Widodo Hadi--eks Dinas Pendidika Banten--pastinya terdapat juga serah terima segala kegiatan yang sedang berlangsng dan dilangsungkan oleh Kepala Dinas Pendidikan sebelumnya. "Pemeriksaan Eko Endang Koswara masih belum selesai dan akan kita lanjutkan besok (hari ini-red). Sebab kami meminta kepada yang bersangkutan untuk membawa data-data soal PKBM," papar Alven. Sementara Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Rakhmat Haryanto menambahkan bahwa Eko Endang Koswara selama dimintai keterangannya mengaku tidak menandatangani MoU PKBM. "Dengan kata lain, yang lebih mengetahui dalam kasus ini adalag Widodo Hadi yang saat itu menjabat jadi Kadindik Banten," tukas Rakhmat. Sementara Eko Endang Koswara yang ditemui wartawan usai dimintai keterangan selama empat jam di kantor Kejaksaan Tangerang mengatakan saat dana PKBM tersebut digulirkan, dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinas. Karena itu yang lebih berkompeten menjawab keterangan menurutnya adalah kepala dinas terdahulu (Widodo Hadi). (Dira)
Tags