TANGERANGNEWS-Keterangan saksi yang menyatakan tidak mengenali wajah dan postur tubuh pelaku penembak PT Putera Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen seperti yang dituduhkan kepada ke 5 Eksekutor, ditanggapi oleh kuasa hukumnya, Juan Felix Tampubolon. Juan mengungkapkan kalau ke tiga saksi yang merupakan sekuriti Padang Golf Modern, Tangerang, yang diajukan pihak Jaksa itu justru menguntungkan pihaknya, karena para saksi itu tidak tahu apa-apa.
“Saya kira keterangan saksi-saksi tidak tahu apa-apa. Keterangannya jelas tidak memberatkan terdakwa. Pasalnya, mereka tidak tahu wajah pengendara yang waktu itu menaiki motor Yamaha Scorpio, jadi pelakunya bisa siapa saja,” ungkap Juan saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (17/9).
Tak hanya itu, saksi juga dianggap ragu-ragu dalam memberi keterangannya. Seperti saat ditanya warna motor Yahama Scorpio yang dibilang biru. Padahal, warna tersebut lebih dominan hitam dengan strip ungu. Kemudian ketika kembali ditanya wajah si pengendara motor, mereka mengaku lupa.
“Keterangan saksi ini ragu-ragu. Di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian, saksi mengatakan kalau pelakunya memakai jaket hitam dan kulitnya berwana gelap. Tetapi saat ditanya lagi malah mengaku tidak tahu. Keterangannya yang berbeda bisa dianggap palsu,” tambah Juan.
Menanggapi itu, jaksa penuntut umum Raharjo menyatakan, keterangan saksi itu sah karena dinyatakan di bawah sumpah di depan sidang pengadilan sesuai Pasal 185 KUHAP. Sedangkan untuk penilaian terhadap keterangan saksi merupakan wewenang hakim sebagai yang memutuskan.
“Jadi keterangannya tidak bisa disalahkan ataupun dibenarkan begitu saja oleh pengacara karena tetap hakim yang memutuskan,” ungkapnya.
Dalam persidangan tersebut, ada 4 saksi yang memberikan keterangan. Tiga saksi bernama Hajiji, Yadih dan Rudi merupakan sekuriti Padang Golf Modern. Sedangkan salah satu orang lainnya adalah anggota Polres Metro Kota Tangerang bernama Rusli.(rangga)
Tags