Jumat, 22 November 2024

Tarif PSC di Bandara Lain Juga Naik

( / )

TANGERANGNEWS.COM-Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Sudaryanto mengatakan, selain Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Bandara lainnya juga akan menaikan tarif jasa pelayanan.

Sudaryanto mengatakan,kenaikan tarif pelayanan juga terjadi di beberapa bandara yang masuk dalam naungan PT Angkasa Pura II.Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, penumpang penerbangan internasional dikenai pungutan Rp150.000 dari semula Rp100.000. Untuk penerbangan domestik, dari Rp30.000 menjadi Rp40.000 per orang.

Sementara di Halim Perdanakusuma, untuk penumpang domestik dari Rp25.000 menjadi Rp30.000, internasional dari Rp75.000 menjadi Rp80.000. Di Bandara Supadio (Pontianak) dari Rp25.000 menjadi Rp30.000,sedangkan di Bandara Polonia (Medan),Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (Palembang), dan Bandara Minangkabau (Padang) dari Rp25.000 menjadi Rp35.000.

Di Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), dari Rp25.000 menjadi Rp30.000 dan Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh) dari Rp15.000 menjadi Rp25.000. Sementara itu di Bandara Husein Sastranegara (Bandung), kenaikan menjadi Rp25.000 dari biasanya Rp15.000, serta Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang) untuk domestik Rp15.000 menjadi Rp20.000. (den)

Tags