TANGERANGNEWS-Sebanyak 13 orang tenaga kerja Indonesia (TKI), sore ini, tiba di Bandara Soekarno Hatta. Mereka dipulangkan dari Australia, karena kedapatan tidak punya surat izin untuk bekerja secara resmi, di negara tersebut.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri Teguh Wardoyo, mereka adalah korban penipuan agen TKI illegal di Malang, Jawa Timur. Para TKI tersebut dijanjikan bekerja di Korea Selatan sebagai pemetik buah, namun sebelumnya mereka dimintai uang sebanyak Rp 30 Juta sampai Rp 40 juta dengan dalih untuk biaya operasional.
“Mereka berangkat dari beberapa titik tempat seperti Banyuwangi, Malang dan Semarang, kemudian diberangkatkan dengan kapal laut. Namun saat mereka masuk perairan Broome, Australia, mereka ditangkap oleh Angkatan Laut Autralia dan ditahan selama dua minggu,” katanya saat ditemui Tangerangnews di Terminal 2D Bandara SH.
Teguh menambahkan, pihaknya juga telah menahan 13 tersangka yang merupakan kapten dan anak buah kapal pengangkut TKI tersebut. Rencananya mereka akan diperiksa di kepolisian bersama dengan para TKI sebagai saksi. “Para tersangka akan kita periksa untuk pengembangan kasus lebih lanjut dan 8 orang TKI juga akan dijadikan saksi, sedangkan para TKI lainnya akan ditempatkan di penampungan Depsos,” tambahnya.
Saat ini, ungkap Teguh, masih banyak jasa tenaga kerja illegal yang tersebar di beberapa Provinsi. Untuk itu, Teguh mengaharapkan agar masyarakat yang hendak menjadi TKI, sebelumnya harus menanyakan prosedurnya secara lengkap di Dinas Ketenaga kerjaan (Disnaker).
“Diharapkan masyarakat teliti dalam melamar pekerjaan, juga jangan mudah terbujuk jika ditawarkan pekerjaan yang menggiurkan,” tegasnya.(rangga)
Tags