TANGERANGNEWS-Setelah pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK dilantik, KPK akan melakukan evaluasi kasus Bank Century yang diduga melibatkan Kabareskrim Irjen Pol Susno Duadji. Namun sebelumnya KPK akan melakukan konsolidasi.
"Kita tentunya akan evaluasi dulu, karena kita sendiri belum tahu apa yang sudah ada di KPK," kata Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/10/2009).
KPK ke depan akan lebih banyak melanjutkan langkah yang sebelumnya sudah dimulai. Tidak ada prioritas khusus pada kasus tertentu. "Kita profesional saja, sepanjang kasus-kasus itu cukup pembuktiannya, ya kita teruskan," tandas Tumpak yang ditunjuk menggantikan Antasari Azhar.
Dia menegaskan langkah pertama pimpinan KPK setelah dilantiknya Plt pimpinan KPK adalah melakukan konsolidasi. Konsolidasi internal merupakan tahapan penting untuk memahami situasi KPK saat ini.
"Sehubungan dengan bidang penindakan, kita akan melanjutkan semua yang sebelumnya telah dilakukan dan sedang berjalan," sambung mantan pimpinan KPK periode 2002-2007 ini.
Menanggapi kewenangan penuntutan yang kini mewajibkan KPK berkoordinasi dengan Kejagung, pimpinan KPK akan melakukan strategi untuk menghadapinya. "Tentu kita akan berstrategi untuk masalah penuntutan terkait UU Pengadilan Tipikor yang sudah terbentuk," pungkas Tumpak sembari bergegas menyusul Mas Achmad Santosa dan Waluyo yang telah terlebih dahulu tiba di Kantor KPK.(dtk)
Tags