TANGERANGNEWS-Delapan wanita berhidung mancung dan berkulit putih itu hanya menunduk, tak berani menatap kamera. Mereka adalah perempuan Iran yang menjadi tersangka penyelundupan sabu senilai Rp 102 milyar.
Delapan wanita itu dipertunjukkan dalam jumpa pers Ditjen Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Rabu (22/10). Bersama mereka seorang tersangka pria dari negara yang sama. Sedang 1 tersangka pria lainnya sedang dirawat di rumah sakit.
Hasil tangkapan ini merupakan yang terbesar dilakukan oleh aparat BC Bandara Soekarno-Hatta sepanjang sejarah. Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi menjelaskan tangkapan ini dalam jumpa pers.
Dijelaskannya, penangkapan pertama terjadi pada Senin 19 Oktober. Tiga orang berinisial MRN (Laki-laki, usia 24 tahun) dan dua perempuan berinisial KMS dan MS, ditangkap setelah turun dari penerbangan Malaysian Air pukul 15.06 WIB dengan nomor penerbangan MH721. Mereka terbang melalui Kuala Lumpur menuju Jakarta.
Beserta tersangka didapati kristal bening berupa sabu-sabu yang dibungkus dalam 15 bungkus dengan total berat 9.872 gram. Nilai barang Rp 21,718 milyar. Modusnya, disembunyikan dalam kemasan makanan jadi.
Penangkapan kedua: pada hari yang sama, pukul 15.08 WIB, dengan tersangka 4 orang perempuan. Inisialnya KZS, KR, JMS , ID . Mereka ke Indonesia dengan naik Emirates Air nomor EK-356, berangkat dari Damaskus singgah di Dubai, lalu ke Jakarta.
Bersama mereka ditangkap kristal bening yang diduga sabu seberat 16.906 gram. Dikemas dalam 28 bungkus, dengan estimasi nilai barang Rp 37,356 milyar. Modusnya disembunyikan dalam kemasan makanan jadi dan pakaian dalam wanita.
Ketiga, hari yang sama, ditangkap 2 perempuan berinisial FAD dan MBS pukul 17.39 WIB. Mereka berangkat dari Doha ke Jakarta dengan Qatar Airways nomor QR 638. Barang bukti: 26 botol dengan isi total 17.500 militer atau sama dengan 1 kg sabu.
Itu adalah sabu jenis cairan bening yang apabila dikeringkan maka akan berubah menjadi kristal sabu. Nilai barang mencapai Rp 33 miliar. Modusnya, cairan sabu disembunyikan ke botol sampo merek Head and Shoulders dan botol sabun cair mereka J-Cassanova.
Penangkapan keempat terjadi pada Selasa 20 Oktober. Tersangka adalah pria berinisial JV (26). Dia menggunakan Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 638, ditangkap pukul 15.00 WIB. Dia membawa 6 botol cairan yang diduga sabu dengan jumlah 5.300 ml atau setara dengan 4,54 kg sabu. Modusnya, cairan dimasukkan dalam botol pembersih keramik. Nilai barang mencapai Rp 9,99 milyar.
Dari 4 penangkapan ini, disita kristal sabu seberat kurang lebih 26.852 gram, sabu cair 22.800 ml. Jumlah tersangka ada 10 orang yaitu dua laki-laki dan 8 perempuan, semuanya warga negara Iran. "Estimasi nilai barang seluruhnya 102.064 milyar," ujar Anwar Supriyadi.
Selain para tersangka, barang bukti juga dibeberkan. Makanan kemasan yang dijadikan medium penyelundupan adalah makanan instan yang dibungkus kardus ataupun aluminium foil. Sedangkan pakaian wanita yang digunakan adalah kotak penyimpan BH.
(dtk)
Tags