TANGERANG – Konsistensi Partai Golkar kian remuk seiring pertikaian antarkubu yang tak kunjung mereda. Bahkan, masalah pembayaran listrik bisa menjadi polemik baru partai berlambang pohon beringin tersebut.
Kubu Agung Laksono yang selama ini menguasai DPP Golkar disebut Yorrys Raweyai menunggak pembayaran listrik selama dua bulan dengan tagihan sekitar Rp 400 juta. Kubu Ical akan melunasi semua tagihan itu.
“Tunggakan listrik, pajak, dan gaji karyawan yang ditinggalkan kubu Ancol pekan depan akan kami lunasi,” kata Bendahara Umum Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo kepada wartawan, Sabtu (2/1/2015).
Bambang mengatakan, tak hanya tagihan listrik yang belum dibayar Agung dkk, tapi juga tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kantor Golkar. Jumlahnya tak sedikit, lebih dari Rp 1 miliar. “Yang paling memalukan adalah tunggakan PBB yang tidak mereka bayar 1 miliar lebih. Demikian juga gaji karyawan dan satpam,” papar Bambang.
Bambang belum tahu jumlah seluruh tagihan kantor DPP Golkar. Namun, dia sudah mengutus stafnya untuk mendata seluruh tagihan-tagihan yang perlu dibayar. Bambang juga menyebut kantor DPP Golkar perlu perbaikan. “Pastinya juga nanti perbaikan kantor yang rusak berat, karena dipergunakan secara tidak bertanggung jawab selama setahun lebih mereka kuasai,” ujarnya.
Soal tagihan listrik Golkar yang belum dibayar diungkap oleh Yorrys Raweyai. Yorrys menyebut Agung dkk tak membayar tagihan bulan Oktober dan November, jumlahnya sekitar Rp 400 jutaan. Kubu Agung sudah bicara soal tagihan listrik itu. Kubu Agung tak menyangkal belum membayar listrik kantor DPP Golkar. Namun, ada alasannya. Mereka merasa tagihan listrik harusnya ditanggung dua kubu.
“Saya tanya bendahara, penjelasan dia waktu dulu pakai sendiri nggak ada masalah. Tapi, setelah Silatnas diputuskan bersama-sama, ya bebannya bersama-sama dong. Masa yang pakai bersama kita yang tanggung,” kata Sekjen Golkar hasil Munas Ancol, Zainudin Amali, saat dihubungi terpisah.
Bendahara Umum Golkar kubu Agung, Sari Yuliati, menyampaikan jawaban serupa. Apalagi, kantor Golkar sudah digunakan secara bersama-sama sejak 1 November 2015, maka selayaknya tagihan listrik ditanggung dua kubu.