TANGERANGNEWS-Kepolisian Resor Tulungagung menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang tengah berhubungan intim dengan pasangan sejenisnya. Mereka terjaring dalam razia penyakit masyarakat yang dilakukan di sejumlah hotel.
Kepala Urusan Bina Operasi Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tulungagung Inspektur Satu Siswanto mengatakan pegawai berinisial IS, 40 tahun, itu dipergoki tengah melakukan perbuatan asusila di Hotel Palem, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru Tulungagung. “Dia berkencan dengan pasangan sejenisnya,” kata Siswanto saat menggelandang IS bersama pemuda berusia 27 tahun dari dalam kamar, Jumat (13/11).
Kepada petugas kepolisian IS mengaku bekerja sebagai staf di Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung. Pria yang mengaku memiliki anak dan istri ini mengakui jika tengah menjalin hubungan intim dengan kekasih sejenisnya.
Dia meminta kepada polisi untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada Bupati Tulungagung Heru Tjahjono. “Kasihani keluarga dan karier saya pak,” katanya menghiba.
Selain pasangan tersebut, polisi juga menangkap lima pasangan lainnya yang bukan berstatus suami istri. Beberapa diantaranya bahkan pelajar sekolah menengah atas di Kecamatan Gondang. Mereka digelandang ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan. Setelah menulis surat pernyataan, para pasangan mesum itu diperbolehkan pulang.(ti)
Tags