Nasionalnews-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempersiapkan langkah penanganan korupsi terkait Pemilu 2009. Sebab, pemilu legislatif dengan sistem suara terbanyak ditakutkan akan muncul korupsi demi kepentingan pribadi atau kelompok. "Pemilu legislatif kan berdasarkan suara terbanyak, ditakutkan money politics berlaku di sana, sehingga harus dipersiapkan penanganan dan proses penyelidikan," kata anggota Dewan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua di Jakarta, kepada Kompas.com Kamis (12/2).
Abdullah mengatakan, saat ini KPK sedang mempersiapkan draf deklarasi partai yang akan dibacakan tanggal 25 Februari 2009. Deklarasi tersebut berisi tekad untuk berjanji tidak melakukan politik uang (money politics) dalam Pemilu 2009.
Selain itu, KPK akan fokus pada persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak. Salah satunya, praktik politik uang dalam pemilu cenderung menggunakan uang negara yang sebenarnya milik rakyat. "Jika ditemukan kasus pemilu yang menyebabkan kerugian negara yang besar, uangnya akan kami kembalikan langsung kepada rakyat yang merupakan haknya," jelas Abdullah.(*)