Sabtu, 16 November 2024

Kasus Gayus Bukti Reformasi Birokrasi Melempem

Pengadilan Negeri Tangerang(dens / dira)


TANGERANGNEWS-Kasus makelar kasus pajak Gayus Tambunan adalah sebuah bukti bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementrian Keuangan masih belum efektif.
 
Pernyataan itu dikatakan oleh pengamat ekonomi,  Rizal Ramli. Dia mengatakan, ini bukti reformasi masih diatas kertas. "Artinya, dengan adanya kasus Gayus ini, reformasi birokrasi di Kementrian Keuangan masih diatas kertas saja," ujarnya, saat berada di di Gedung Bappenas, malam ini.
 
Menurut dia, kasus Gayus tersebut bukan satu-satunya kegiatan yang bersangkutan dengan makelar kasus di bidang pajak. "Saya berpikir sepertinya masih banyak kasus yang lain.  Pertanyaannya kenapa ini masih terjadi?" tuturnya.
 
Dengan begitu, simpulnya, kinerja karyawan negara tidak diukur dengan sistem terbuka.  "Gaji makin tinggi tapi kinerja nggak berubah," katanya lagi.
 
Secara terpisah, Dirjen Pajak Kementrian Keuangan Mochammad Tjiptardjo bersikukuh bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kementrian Keuangan berhasil. "Tapi tercederai oleh pihak yang tidak patut," kata dia.
 
Adanya kasus Gayus ini, kata dia, jangan sampai menimbulkan kemalasan untuk membayar pajak. "Yang salah kita benahi, tapi kewajiban pajak terus berjalan. Negara ini mau berjalan bagaimana (kalau tidak bayar pajak)?" tanyanya.(dee)

Tags