TANGERANGNEWS-Modus yang dilakukan petugas pajak Gayus Tambunan merupakan hal yang lazim dilakukan petugas pajak lainnya. Pernyataan ini keluar dari mulut anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa. Pernyataan ini disampaikan pria yang kerap disapa Ota itu dalam diskusi bertajuk "Gurita Makelar Kasus" yang diadakan di Restoran Waroeng Daoen, Cikini, Jakarta Pusat, siang ini.
"Modus yang saya lakukan itu biasa. Masih banyak orang-orang lain," Ota menirukan ucapan Gayus.
"Kalau golongannya semakin tinggi, tentunya kasus pajak yang dimakelarkan upahnya akan lebih tinggi," ujarnya lagi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Ota, Gayus hanya menjadi markus di perusahaan-perusahaan kecil saja. Sedangkan untuk perusahaan besar, harus ditangani pejabat dengan golongan lebih tinggi.
Ota pun mencurigai ada petugas-petugas pajak dengan golongan yang lebih tinggi tersangkut kasus serupa. Markus ini pun sudah merajalela di semua lini.
"Keterlibatan tidak hanya di tubuh Polri, tapi juga di kejaksaan, pengadilan, dan advokat."
Oleh karena itu, Ota melihat ada kebocoran dalam pajak seperti yang disinyalir dari pernyataan Gayus yang disampaikan ke Satgas.
"Ada kebocoran dalam pajak. Ini harus dijadikan hikmah bagi Polri dengan meningkatkan remunerasi. Ada yg keliru dan harus dibenarkan. Harus memanfaatkan momentum untuk memberantas dan mengikis," jelasnya.
Akan tetapi, Ota menolak mengusut adanya kemungkinan kasus-kasus yang lebih besar dibandingkan yang dilakukan Gayus. "Satu-satulah. Jangan terlalu bernafsu. Satu-satu," kilahnya.
Ota pun membantah Satgas Mafia Hukum bergerak lamban dalam pengusutan kasus ini karena Gayus sudah keburu lari sebelum dia sempat dicekal.
.
"Dia (Gayus) lebih cepat dan sigap saja. Kami juga sedamg dalam proses pematangan. Setelah itu baru berkoordinasi dengan petinggi lembaga hukum, baru bergerak," imbuhnya lagi.
Dia pun yakin Gayus akan kembali. Ada dua skenario yang disampaikannya terkait kembalinya Gayus untuk menjelaskan kasus markus ini.
"
Kita optimis polisi dalam waktu cepat bisa menghadirkan dia. Dan yang kedua, dia secara sukarela dan kooperatif muncul."
Menurut Ota, larinya Gayus ini kemungkinan besar karena belum adanya kepastian hukum yang bisa melindungi dia. Pasalnya, dalam kasus markus pajak ini, Gayus terlibat di dalamnya sekaligus sebagai pelapornya. Hal inilah yang disayangkan Ota, sehingga Gayus lari.
"Kalau misalnya ada orang yang ikut melakukan tindakan pidana korupsi, dan dia mau membongkar, ga ada perlindungannya. Ini harus diterapkan juga. Ini juga yang membuat Gayus bimbang, kemudian lari," tebaknya. (dira)
Tags