Jumat, 22 November 2024

Pertamina Akan Hapus Premium & Pertalite

SPBU Pertamina.(Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-PT Pertamina (Persero) akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite. Hal ini untuk memenuhi komitmen pemerintah mengurangi emisi jangka panjang. Kedua jenis bahan bakar itu masing-masing masih mengandung RON 88 untuk Premium dan RON 90 untuk Pertalite.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut alasan lingkungan dan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang batasan oktan jadi alasan pemangkasan.

Komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas karbon tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON). Dalam regulasi itu, standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.

"Jadi ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa," saat diskusi virtual dua pekan yang lalu, dilansir dari Serambinews.com, Selasa (30/6/2020).

#GOOGLE_ADS#

Gabungan Industri Kendaraan Indonesia (Gaikindo) menilai, rencana penghapusan kedua jenis BBM ini tidak akan mempengaruhi produksi dan penjualan mobil dalam negeri.

Menurut Jongkie Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Indonesia (Gaikindo) spesifikasi mesin mobil yang digunakan di Indonesia saat ini sudah mampu mengadopsi BBM RON 91.

"Mobil-mobil disini juga sudah Euro 2 dan bahkan sekarang Euro 4, Yang Euro 2 juga seharusnya memakai BBM dengan RON 92 ke atas,” kata Jongkie dikutip dari Kontan.co.id , Sabtu (30/6/2020).

Jongkie menilai, seandainya jadi diterapkan, penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite tidak akan berdampak signifikan terhadap minat masyarakat Indonesia untuk membeli mobil.

Menurutnya, pengguna mobil di Indonesia sudah memiliki kesadaran yang semakin baik untuk menggunakan BBM ramah lingkungan.

Tags Berita Nasional